TKPNews, Tajuk Rencana – Ia datang dengan tas selempang lusuh, ponsel di tangan, dan catatan kecil yang tak pernah jauh dari saku. Ia berdiri paling depan saat konferensi pers, mencatat setiap kalimat, lalu berlari mengejar tenggat. Tapi hari itu, bukan jawabannya yang ia dapat—melainkan ejekan.
“Wartawan bodrex, ya?”
Kalimat itu singkat. Tapi dampaknya panjang.
Istilah “wartawan Bodrex” kembali terdengar. Bukan di ruang redaksi, bukan pula sebagai candaan antarteman lama, melainkan di ruang publik—di kolom komentar media sosial, di grup percakapan, bahkan diucapkan langsung kepada wartawan yang sedang bekerja.
Sebutan itu kini tak lagi terasa ringan. Ia menjelma stigma.
Dari Candaan ke Cap yang Menyakitkan
Dulu, istilah ini lahir sebagai guyonan internal. Di era 1980–1990-an, wartawan Bodrex menggambarkan jurnalis lapangan yang bekerja cepat, serba sederhana, minim fasilitas—diibaratkan seperti obat sakit kepala yang praktis dan instan.
Namun waktu mengubah segalanya.
Candaan itu keluar dari ruang internal dan berubah menjadi label. Dipakai untuk merendahkan. Untuk membungkam. Untuk menolak legitimasi seorang wartawan hanya karena medianya kecil, usianya muda, atau wajahnya belum dikenal.
Di sinilah lelucon lama berubah menjadi luka baru.
Di Balik Ejekan, Ada Manusia
Yang sering dilupakan: di balik kartu pers, ada manusia.
Ada wartawan yang baru lulus kuliah, mengirim berita pertamanya dengan tangan gemetar. Ada wartawan daerah yang bekerja tanpa gaji tetap, hanya bermodal idealisme. Ada pula mereka yang memilih tetap bertahan meski liputannya sering diremehkan.
Ketika istilah “wartawan Bodrex” dilontarkan, yang diserang bukan hanya profesinya, tetapi juga martabat dan perjuangan personal di baliknya.
“Kalau beritanya salah, koreksi. Kalau tidak berimbang, beri hak jawab. Tapi jangan hina orangnya,” kata seorang jurnalis muda yang pernah menjadi sasaran ejekan itu.
Padahal, Hukum Tak Pernah Membeda-bedakan
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers tidak mengenal istilah wartawan kelas satu atau kelas dua. Tidak ada pembagian antara wartawan media besar dan kecil. Tidak ada larangan bagi mereka yang baru belajar.
Hukum hanya mengenal satu hal: kerja jurnalistik yang taat etika dan hukum.
Siapa pun boleh menjadi pers. Yang membedakan hanyalah cara bekerja—apakah ia memverifikasi, berimbang, dan bertanggung jawab, atau tidak.
Kritik Itu Perlu, Stigma Tidak
Dunia pers memang tidak sempurna. Kesalahan bisa terjadi. Profesionalisme harus terus dibangun. Kritik bahkan mutlak diperlukan dalam demokrasi.
Namun ketika kritik berubah menjadi ejekan, dan evaluasi berubah menjadi stigma, yang lahir bukan perbaikan—melainkan ketakutan dan eksklusivitas.
Padahal, pers yang sehat tumbuh dari pembinaan, bukan dari pelabelan.
Refleksi Kita Bersama
Istilah “wartawan Bodrex” mungkin terdengar sepele bagi sebagian orang. Tapi bagi mereka yang pernah berada di lapangan, ia adalah pengingat bahwa dunia jurnalistik masih menghadapi tantangan paling mendasar: saling menghormati.
Di tengah banjir hoaks, disinformasi, dan propaganda, pers justru membutuhkan lebih banyak tangan yang mau bekerja—bukan lebih banyak mulut yang mencemooh.
Mungkin sudah saatnya kita berhenti menghidupkan istilah lama yang melukai, dan mulai membangun ekosistem pers yang mendidik, inklusif, dan manusiawi.
Karena di balik setiap berita, selalu ada manusia yang sedang berjuang menjaga kebenaran.
















